DPR Tunda DOB Adonara dan Maumere

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Harapan masyarakat di pulau Adonara kabupaten Flores Timur (Flotim) dan kota Maumere di kabupaten Sikka agar secepatnya menjadi Daerah Tonom Baru (DOB) benar-benar pupus sementara. Pasalnya Dob kedua daerah masih terus dtunda pengesahannya di DPR RI.

“Rencana terbentuknya dua daerah otonomi baru (DOB) yakni Adonara dan Kota Maumere di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih ditunda pengambilan keputusannya oleh DPR RI meski sudah masuk dalam daftar legislasi bersama 19 calon DOB lainnya,” kata Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dalam rapat kerja (Raker) dengan DPRD NTT di Kupang, Selasa (21/4/2015) yang membahas berbagai agenda pembangunan di daerah ini.

Lebu Raya saat itu mengatakan, pemerintah provinsi tetap berkoordinasi dengan Komisi II DPR dan Komte I DPD RI agar kedua calon DOB baru tersebut bisa segera disetujui dan ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Namun ternyata masih ditunda penetapannya.

“Untuk Maumere dan Adonara usulannya sudah diajukan sejak tahun 2010 lalu, Berdasarkan verifikasi keduanya sudah menenuhi persyaratan termasuk hasil validasi faktual tahun 2014 lalu. Bahkan untuk keduanya sudah Amanat Presiden No 65 tahun 2013, sehingga tidak ada kendala lagi,” jelasnya.

Dia menyatakan, hingga tahun 2015 pihaknya sudah merespons setiap aspirasi masyarakat terkait pembentukan daerah otonomi baru di NTT. Dalam catatan yang ada, sekitar tujuh calon daerah otonomi baru yang sudah direspons dan diproses lebih lanjut.

Dia menyebutkan, ketujuh calon DOB itu adalah Kota Maumere, Kabupaten Adonara, Amanatun, Pantar, Sumba Timur Jaya, Sumba Selatan dan Pahungalodu.

“Mengenai Pantar dan Amanatun sudah diusulkan kepada pemerintah pusat, masing-masing pada Maret dan September 2014.Sekarag tinggal tunggu proses validasi yang akan dilakukan pemerintah pusat,” jelasnya.

Dia menuturkan, untuk usulan pemekaran Kabupaten Sumba Timur saat ini dalam proses verifikasi. Secara teknis proses verifikasi yang dilakukan Univeristas Indonesia (UI) , ketiganya layak direkomendasikan menjadi calon DOB dilihat dari total indikator yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007.

Dia menuturkan, pemerintah provinsi juga merespons aspirasi masyarakat sembilan kabupaten di Flores dan Lembata melalalui Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Flores (P4F) yang mengusulkan pembentukan Provinsi Flores, pemekaran dari Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Pemprov juga menyiapkan dana pendukung agar P4F melakukan sosialisasi ke seluruh wilayah tersebut untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam tahun 2015 ini dan koordinasi persiapan dokumen pendukung yang harus disesuaikan dengan ketentuan UU No 32 Tahun 2014,” tambahnya. (joey)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...