Enam Pelaku Pemerkosaan di Aramaba Terancam 12 Tahun Penjara

Date:

Share:

Kalabahi, seputar-ntt.com – Enam terduga pelaku pemerkosaan terhadap korban IS (19) di Desa Aramaba Kecamatan Pantar Tengah Kabupaten Alor terancam hukuman penjara 12 tahun.

Seperti dilansir dari press release Humas Polres Alor, 11/5/2023, para pelaku sementara disangkakan dengan Pasal 285 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana.

Karena masih dibawah umur, polisi pun sementara berkoordinasi dengan instansi lain untuk melakukan pemulihan psikologi dan mental korban.

Sementara dari uraian kejadian singkat berdasarkan press release tersebut menjelaskan, pada hari Selasa, 25/4/2023 pukul 15.25 WITA, terduga pelaku IJJB (17) berboncengan dengan terduga pelaku lainnya FT (16), RRL (16) melintasi jalan raya Desa Aramaba.

Pada saat itu IJJB melihat melihat korban IS seorang diri sementara melintasi jalan tersebut.

IJJB kemudian memberhentikan sepeda motornya dan menghampiri korban. Ia kemudian menyuruh terduga pelaku FT dan RRL untuk pergi dahulu ke kali Air Mama.

Terduga pelaku IJJB kemudian mengajak korban IS kedalam kebun milik Toni Boling yang berjarak kurang lebih 20 meter ke arah timur jalan raya.

Ia pun lalu melalukan ancaman kekerasan terhadap korban sehingga korban tidak bisa melawannya. IJJB lalu melakukan aksi bejatnya dengan memperkosa IS.

Terlapor lainnya yang melihat kejadian tersebut dari kejauhan kemudian mendekat dan turut serta melakukan pemerkosaan secara bergiliran.

Selain terduga pelaku IJJB (17), FT (16), RRL (16), juga ada JSH (16), NP alias AP (16) dan OK (16). Saat ini, keenam terduga pelaku yang masih dibawah umur tersebut kini diamankan di tahanan Mapolres Alor. (Pepenk)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...