Kupang, seputar-ntt.com – Fraksi gabungan kebangkitan Indonesia DPRD Kota Kupang mempertanyakan faktor penyebab setiap paket pekerjaan yang gagal dikerjakan pada tahun anggaran (TA) 2015.
Hal ini terungkap melalui pemandangan umum fraksi yang dibacakan Sekertaris fraksi, Nithanel Pandie diruang sidang utama kantor DPRD Kota Kupang, Selasa (28/6/2016).
Pandie menjelaskan, belanja pemerintah merupakan salah satu faktor penentu dinamika ekonomi dalam satu negara dan daerah. Ketika nilai APBD Kota Kupang tinggi, tidak saja menggambarkan besarnya kemampuan daerah dalam membiayai dirinya,tetapi menunjukan kekuatan pemerintah menggerakan roda ekonomi Kota Kupang.
“Namun kenyataannya, Fraksi melihat ada Silpa 2015 sebesar Rp.149.78 miilliar lebih yang disumbangkan melalui belanja modal sebesar Rp. 66,7 milliar lebih.Dimana dinas pekerajaan umum menyumbang Rp.32,2 milliar lebih pada belanja gedung bangunan Rp.7 miiliar lebih,dan belanja modal tanah Rp . 8 milliar lebih,” kata Pandie.
Yang lebih mencengangkan, kata Pandie, dari sumbangan tersebut ada Rp.12 milliar lebih yang disumbangkan oleh kasus konstruksi dimana tanda tangan kontraknya tanggal 1 dan 4 September 2015. Fraksi berpendapat, belanja modal dalam nilai besar tidak segera ditenderkan dan pemenangnya tidak profesional. Akibatnya rakyat dirugikan baik secara langsung maupun tidak langsung .
“ Kami dari fraksi minilai sanksi denda atau putusan kontrak tidak menyelesaikan masalah. Bahwa uang negara diamankan itu benar,tetapi tentunya itu sangat tidak bermafaat bagi rakyat, sehingga fraksi merasa sangat perlu mempertanyakan faktor penyebab setiap paket pekerjaan yang gagal dikerjakan pada tahun anggaran (TA) 2015,” kata Padie.
Selain itu,lanjut Pandie, ada juga beberapa proyek fisik yang dilaksanakan terkesan tidak sepenuh hati al hasilnya bukan memperindah wajah kota tetapi menampakan kesemerawutan seperti lokasi proyek taman kota di Kelurahan Fontein Kecamatan Kota Raja dan taman depan kantor badan perijinan Kota Kupang.(riflan hayon)
Follow