Kalabahi, seputar-ntt.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Alor menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, serta Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT, Senin (30/9/2025) pagi.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Alor, Paulus Buche Brikmar, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri Wakil Bupati Rocky Winaryo dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Setda Alor.
Dalam penyampaiannya, Memy Mustaqimah R. Pua Djombu menegaskan, berdasarkan postur perubahan APBD, terdapat pengurangan pada pos pendapatan daerah. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan signifikan.
“Hal ini menunjukkan keseriusan Pemda dalam mengelola PAD, sehingga fraksi memberikan apresiasi kepada OPD yang telah mencapai bahkan melampaui target,” ungkap Memy.
Ia berharap capaian tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan di tahun berikutnya, serta meminta Pemda memberikan perhatian lebih kepada OPD yang belum mampu memenuhi target pendapatan.
Fraksi PKS juga menekankan pentingnya penambahan pos belanja untuk pelayanan masyarakat. “Pengalokasian belanja sebaiknya diprioritaskan pada belanja modal demi peningkatan layanan publik,” tambah Memy, anggota DPRD dari Dapil V itu.
Menanggapi pandangan fraksi, Wakil Bupati Rocky Winaryo menyampaikan bahwa optimalisasi penggunaan keuangan daerah dalam perubahan APBD 2025 menjadi fokus Pemda pasca kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
“Pelaksanaan program prioritas akan mempertimbangkan keterbatasan anggaran yang ada. Catatan dari fraksi, komisi, dan badan anggaran akan diperhatikan agar tidak mengganggu efektivitas fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Rocky menambahkan, strategi pencapaian target PAD akan dimaksimalkan, termasuk mencari sumber-sumber baru sesuai kewenangan daerah. “Solusi yang ditawarkan DPRD, mulai dari penyediaan sarpras, manajemen pengelolaan hingga regulasi pendukung, menjadi referensi bagi Pemda,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, Pemda akan segera memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2024 untuk mendukung penyelesaian program yang telah direncanakan, agar tidak mengganggu jalannya pembangunan dan pelayanan publik.
“Catatan kritis selama pembahasan, baik terkait perubahan APBD 2025 maupun penyertaan modal di Bank NTT, akan menjadi bahan evaluasi agar konsisten sesuai regulasi dan tujuan pembangunan daerah dapat tercapai,” tegas Rocky.
Di akhir penyampaiannya, ia menambahkan bahwa hasil evaluasi perubahan APBD di tingkat provinsi serta harmonisasi Raperda penyertaan modal di Kanwil Hukum Provinsi NTT akan menjadi tolok ukur pelaksanaan APBD perubahan 2025 dan rencana penyertaan modal pada Bank NTT. (Pepenk)
Follow