Hari ini KPK Periksa Marthen Dira Tome dan Thobias Uly

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Mantan Kabid PLS pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Marthen Dira Tome dan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Thobias Uly menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (21/8/2015).

Keduanya dipanggil untuk diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan NTT tahun 2007 senilai Rp 77 miliar. Marthen Dira Tome untuk pertama kalinya diperiksa KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka pada November 2014 silam. Sementara Thobias Uly  diperiksa untuk kedua kalinya sebagai saksi.

“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK, dan siap menjalani pemeriksaan besok,” kata Marthen, Kamis, 20 Agustus 2015. Kasus PLS, sebelumnya diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi NTT dan KPK menjadi supervisi. Namun, Kejaksaan Tinggi NTT akhirnya melimpahkan proses penyidikannya kepada KPK. Marthen kala itu masih menjabat sebagai kepala bidang PLS Dikbud NTT.

Marthen mempertanyakan kerugian negara senilai Rp 56 miliar yang disampaikan KPK. Pasalnya seluruh dana PLS itu telah disalurkan ke kelompok-kelompok binaan. “Silahkan tanya ke kelompok binaan, apakah menerima dana itu atau tidak. KPK silahkan buktikan,” katanya.

Dia mengaku dituduh menyalahgunakan kewenangan, padahal apa yang dilakukan dirinya atas surat keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan NTT yang kala itu dijabat Thobias Uly. “Saya menjalankan SK Kepala Dinas. Kewenangan mana yang saya salah gunakan,” katanya.

Dia justru menduga penyidik Kejaksaan Tinggi (NTT) NTT mengganti Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya saat kasus ini masih ditangani Kejati NTT, sebelum dilimpahkan ke KPK. “Saya akan luruskan kasus ini di KPK,” katanya.

Sementara Thobias Uly yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi NTT,  mengakui, Jumat (21/8) besok, akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana PLS.

“Surat panggilan itu tertanggal 14 Agustus 2015 yang ditandatangani atas nama pimpinan, Plh Direktur Penyidikan, Selaku Penyidik, Bambang Sukoco. Panggilan yang saya terima tadi pagi merupakan panggilan yang kedua, setelah beberapa bulan yang lalu saya dipanggil yaitu pada bulan Desember 2014,”kata Thobias Uly, Rabu (19/8/2015). (tim)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...