Hingga November 2014, Sabu Raijua Bebas Korupsi

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Hingga bulan November tahun 2014, dari 22 Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur (NTT) hanya Kabupaten Sabu Raijua yang masih bersih dari kasus dugaan korupsi. “Hingga November hanya Kabupaten Sabu Raijua yang masih bersih dari kasus dugaan korupsi,” ungkap Panitera Muda (Panmud) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, Ande Benu yang ditemui di Pengadilan Tipikor Kupang, Selasa (11/11/2014).

Ande Benu menjelaskan, dari seluruh Kabupaten/Kota di NTT masing-masing Kejaksaan Negeri (Kejari) yang telah melimpahkan kasus korupsi ke Pengadilan Tipikor Kupang. “Kejari dari semua Kabupaten/Kota di NTT, sudah melimpahkan kasus korupsi hanya satu Kabupaten yang tidak tersentuh oleh kasus korupsi hingga November 2014 yakni Kabupaten Sabu Raijua, “ terang Ande.

Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome yang dihubungi lewat Poselnya mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja seluruh jajaran di Pemda Sabu Raijua sehingga belum ada kasus korupsi yang terjadi di wilayah yang masih baru tersebut. “Ini juga menjadi PR bagi kami di Sabu Raijua agar menjaga nama daerah dari kasus-kasus Korupsi. Ini semua hasil kerja yang maksimal dari semua penyelenggara pemerintahan di Sabu Raijua,” katanya.

Diakuinya, sebagai Kepala Daerah dirinya selalu melakukan pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan keuangan daerah. “Saya mau bilang bahwa jangan besar kepala karna daerah ini masih bersih dari kasus korupsi tapi pekerjaan berat bagi semua pihak bagaimana mengelola keuangan secara baik sehingga terhindar dari kasus korupsi,” tegas Marthen.

Menurut Marthen Dira Tome, pengawasan yang ketat oleh BPK RI Perwakilan NTT terhadap pengelolaan keuangan daerah telah memberi masukan yang positif kepada semua penyelenggaran keuangan di Sabu Raijua bagimana menghindari hal-hal yang menjurus kepada korupsi.

“Selama ini ketika ada audit oleh BPK, selalu diberi arahan dan petunjuk bagaimana mengelola keuangan dengan baik dan terhindar dari praktek-praktek korupsi. Setiap ada kesalahan menurut audit BPK kita berusaha memperbaikinya. Hal ini diikui benar oleh para staf terutama pengelola anggaran dan para bendahara,” ungkap Marthen.

Dia juga mengatakan bahwa setiap pekerjaan proyek di Sabu Raijua yang mengalami keterlambatan pekerjaan maka dikenakan denda sesuai dengan saksi dalam kontrak. “Pada tahun 2013 ini kami memberi denda kepada kontraktor yang pekerjaanya terlambat. Tahun 2013 ini hampir 13 Miliar yang harus dibayar kembali oleh kontraktor atas keterlambatan pekerjaan,” katanya.(joey)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...