Ini Jadwal Kampanye Dalam Pilkada Ende 2018

Date:

Share:

Ende, seputar-ntt.com – Jadwal kampanye bagi dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ende periode 2019-2024 paket WM (Don Bosco M. Wangge dan H. Munawar H. Ahmad) dan paket MJ (Marselinus Y. W. Petu dan H. Djafar H. Ahmad) telah dikeluarkan oleh KPU Kab. Ende.

Pembagian jadwal kampanye tersebut dibagi dalam tiga tahap, yaitu tahap pertama dari tanggal 16 Februari-27 Maret 2018, tahap kedua dari tanggal 28 Maret-15 Mei 2018 dan tahap ketiga dari tanggal 16 Mei-23 Juni 2018.

Serta dibagi dalam empat zona, yang terdiri dari zona satu  meliputi wilayah kecamatan Ende Tengah, Ende Timur, Ende Utara dan Ende Selatan, zona dua meliputi wilayah kecamatan Ndona, Ndona Timur, Pulau Ende, Ende, Nangapanda, dan Detusoko, zona tiga meliputi wilayah kecamatan Detukeli, Wewaria, Maurole, Maukaro, Kota Baru dan zona empat meliputi wilayah kecamatan Lepembusu Kelisoke, Kelimutu, Wolojita, Wolowaru, Ndori dan Lio Timur.

Demikian disampaikan komisioner KPU Kab. Ende Divisi SDM dan Sosialisasi, Adolorata M. Da’Lopez, kepada media di kantor KPU Ende, Jl. Durian, Sabtu (17/02/17).

Dan selama masa tahapan kampanye tersebut, berdasarkan peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017, KPU hanya memberikan  kesempatan kampanye dalam bentuk rapat umum sebanyak satu kali  kepada setiap paslon dengan lokasi di lapangan Pancasila dan stadion Marilonga dan batasan waktu dari pukul 09.00-18.00 WITA.

Sedangkan rapat terbatas dapat dilakukan didalam ruangan atau gedung tertutup dengan jumlah peserta yang diundang disesuaikan dengan kapasitas ruangan dan jumlah peserta paling banyak seribu orang dan tatap muka dan dialog dapat dilakukan didalam ruangan atau luar ruangan, namun jumlah peserta tidak melampaui kapasitas tempat duduk ujar serta tatap muka dan dialog diluar ruangan dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan kunjungan ke pasar, tempat tinggal warga, komunitas warga atau tempat umum lainnya, ujar Adolorata.

Setiap paslon Bupati dan Wakil Bupati Ende juga dilarang melakukan kampanye pada hari raya Paskah dari tanggal 29 Maret-01 April 2018 dan hari raya Idul Fitri dari tanggal 14-17 Juni 2018, namun setiap paslon tetap dapat melakukan penyebaran bahan kampanye, tegas Adolorata.

Untuk diketahui pada tahap pertama masa kampanye dalam Pilkada Kab. Ende dari tanggal 16 sampai 23 Februari 2018, paslon nomor urut 1 paket WM diberi kesempatan melakukan kampanye  di zona satu dan zona tiga sedangkan paket MJ diberi kesempatan melakukan kampanye di zona dua dan zona empat. (EK).

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...