Jadi Tersangka Kasus Illegal Fishing, Empat Nelayan Alor Dijerat UU Darurat dan UU Perikanan

Date:

Share:

Kalabahi, seputar-ntt.com – Empat Nelayan Alor yang diduga menjadi pelaku Illegal Fishing (penangkapan ikan secara ilegal) telah ditetapkan menjadi tersangka beberapa waktu lalu.

Atas perbuatannya tersebut, keempat orang yang kemudian diketahui berdomisili di Desa Pulau Buaya Kecamatan Alor Barat Laut ini dijerat dengan Undang-Undang Darurat dan juga Undang-Undang Perikanan.

“Ancaman hukumannya lebih dari 10 tahun,” kata Kapolres Alor melalui Kasatreskrim, IPTU Anselmus Leza, SH kepada media diruang kerjanya, Senin, 19/5/2025 siang.

Lanjutnya, berkas keempat tersangka ini pun sementara dikebut penyidik Satreskrim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter).

“Rencananya dalam minggu ini kita serahkan berkasnya ke Kejaksaan untuk dilakukan penelitian,” ujar Ansel.

Mantan Kapolsek Nangapanda ini juga menegaskan, pihaknya akan melakukan pengembangan kasus untuk mencari tahu ada atau tidak oknum lain yang ikut terlibat.

“Kita sementara dalami. Satu dua hari kedepan kita periksa beberapa pihak untuk menelusuri asal usul bahan peledak ini,” ujarnya.

Ansel Leza mengungkapkan, dalam penanganan kasus illega fishing ini, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan ahli dari perikanan, Karantina terkait ikan dan Gegana Polda NTT terkait bahan peledak.

“Hasilnya, dari Gegana Polda NTT memang ada kandungan zat kimia yang merupakan bahan peledak. Sementara sampel ikannya itu ada istilah ilmiahnya yang menunjukan bahwa ikan tersebut bukan dari hasil tangkapan normal seperti pancing ataupun pukat,” pungkas IPTU Anselmus Leza, SH. (Pepenk)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...