Jaga Keseimbangan Hak Warga, HMI Cabang Kupang Dukung Edaran Wali Kota 

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kupang menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kota Kupang yang menerapkan pembatasan jam malam, termasuk aturan penghentian musik pesta pada pukul 22.00 WITA. Bagi HMI, kebijakan ini bukanlah larangan terhadap tradisi maupun budaya masyarakat, melainkan bentuk upaya menjaga keseimbangan antara hak individu dan hak publik demi terciptanya ketertiban, kenyamanan, serta kesejahteraan bersama.

Ketua Umum HMI Cabang Kupang, Muhamad Farid Ridha, Jumat (3/10/2025), menegaskan, aturan tersebut sangat relevan dengan kebutuhan warga kota yang membutuhkan ruang istirahat setelah beraktivitas. Ia menilai musik pesta yang berlangsung hingga larut malam kerap mengganggu ketenangan keluarga, pelajar, dan pekerja, serta berpotensi memicu gesekan sosial akibat kebisingan maupun konsumsi alkohol berlebihan. Dengan demikian, pembatasan jam malam diyakini mampu memperbaiki kualitas hidup masyarakat dan menumbuhkan sikap saling menghormati antarwarga.

Tidak hanya berdampak secara sosial, HMI juga menilai aturan ini memiliki manfaat ekonomi. Pembatasan jam malam akan membantu menjaga produktivitas pekerja dan pelaku usaha, sekaligus mendorong profesionalisme penyelenggara acara agar menata jadwal kegiatan secara lebih teratur. Selain itu, berkurangnya konflik sosial maupun gangguan kesehatan akibat kebisingan juga dinilai dapat menekan biaya sosial-ekonomi yang selama ini membebani masyarakat.

Dari sudut pandang politik dan tata kelola pemerintahan, HMI menilai langkah Wali Kota Kupang mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap aspirasi warga. Kebijakan ini dipandang sebagai upaya menegakkan aturan yang adil dan responsif terhadap kebutuhan publik, sekaligus wujud komitmen pemerintah untuk menciptakan kota yang lebih tertib dan harmonis.

HMI Cabang Kupang juga menyerukan dukungan dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat. Masyarakat diminta mematuhi aturan demi ketertiban bersama, penyelenggara acara didorong lebih disiplin menyesuaikan kegiatan dengan waktu yang ditetapkan, sementara pemerintah daerah diharapkan gencar melakukan sosialisasi serta menegakkan aturan secara adil, transparan, dan konsisten.

“Kami siap berkolaborasi dalam upaya sosialisasi agar kebijakan ini berjalan efektif. Jika diterapkan dengan konsisten, aturan ini tidak hanya menjaga ketenangan warga, tetapi juga memperkuat keharmonisan sosial di Kota Kupang,” tutupnya. (*)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...