Kalabahi, seputar-ntt.com – Kejaksaan Negeri Alor kembali menahan satu tersangka pada kasus dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Alor, Rabu, 23/7/2025 siang.
Tersangka tersebut kemudian diketahui berinisial IDP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Usai menjalani pemeriksaan, IDap dengan mengenakan rompi pink digelandang menuju mobil tahanan milik Kejari Alor tepat pukul 13.52 WITA.
Ia pun kemudian dibawa ke Lapas Kelas IIB Mola untuk kemudian dilanjutkan ke proses persidangan dan penuntutan. (Pepenk)
Follow