Kapolda NTT Diminta Libatkan Tim Mabes Polri Usut Dugaan Penggunaan BBM Subsidi oleh Kantraktor Besar di Alor

Date:

Share:

Kalabahi, seputar-ntt.com – Direktur Lintas Khatulistiwa yang juga salah satu tokoh masyarakat Alor, Pontius Waly Mau secara tegas meminta Kapolda NTT agar secepatnya merespon pernyataan Ketua GAMKI Alor dalam mengusut semua oknum yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh pengusaha/kontraktor besar yang mengerjakan proyek miliaran rupiah di Kabupaten Alor.

Salah satu permintaannya adalah Kapolri lewat Kapolda NTT harus membentuk tim investigasi yang melibatkan anggota dari Mabes Polri.

Menurutnya, kasus ini perlahan sudah mulai menemui titik terang sesuai dengan pengakuan Direktur PT Ombay, dan Wakapolres Alor di salah satu media online beberapa waktu lalu.

“Perbuatan ini sudah masuk dalam kategori penipuan berjamaah oleh perusahan dan oknum-oknum tertentu dalam dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi sehingga Kapolda NTT tidak boleh diam,” tegas Waly Mau.

Pontius kembali menegaskan, tim investigasi yang nanti dibentuk oleh Kapolri melalui Kapolda NTT ini tidak boleh hanya berisikan anggota dari Polda.

“Sekali lagi harus ada anggota dari Mabes Polri. Ini akan lebih baik karena ada rasa ketidak percayaan kami karena ada dugaan kasus sama yang telah menyeret oknum anggota Polda NTT itu sendiri,” katanya saat dihubungi media lewat telepon selulernya, Kamis, 8/8/2024 siang.

Lebih lanjut ia menyampaikan, ada dugaan BBM subsidi ini diselundupkan juga keluar daerah bahkan keluar negara.

“Sekali lagi saya harap kepada Pak Kapolri, tim yang dibentuk ini harus melakukan investigasi secara menyeluruh termasuk juga PT Pertamina TBBM Kalabahi berkaitan dengan data-datanya. Selain itu juga ada indikasi industri-industri lain di Alor yang mengambil BBM subsidi untuk mengoperasikan usaha mereka.

Sebelumnya dalam pemberitaan media ini, Pj Bupati Alor, Soni Zeth Libing mengancam akan mencabut izin usaha jika para kontraktor besar terbukti menggunakan BBM bersubsidi dalam mengerjakan proyek miliaran di Kabupaten Alor.

“Hari ini juga saya akan mengecek langsung, kalau misalkan itu tejadi pelanggaran hukum maka harus ditindak,” katanya demikian.

Menurut Pj yang ditemui di Pasar Kadelang, Kamis, 1/8/2024 pagi, jika hal ini tidak dilakukan maka rakyat yang akan menghadapi masalah.

“Sekarang banyak hal sudah muncul jadi nanti kita cek dulu. Saya juga berterima kasih kepada teman-teman pers yang telah mengangkat persoalan ini,” ujar Libing.

Dikatakannya, komitmen pemerintah daerah adalah menindak mereka yang melanggar ini.

“Sebentar saya panggil semua teman-teman forkompinda untuk saya cek, lalu setelah itu kita cek juga di lapangan. Jadi pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap perbuatan orang yang melanggar hukum karena menggunakan BBM bersubsidi untuk kegiatan industri besar, itu tidak boleh,” tandasnya.

Dikesempatan lain, Ketua GAMKI Alor, Dematrius Mautuka meminta Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., untuk mengusut dan menangkap semua oknum yang terlibat dalam dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh pengusaha yang mengerjakan proyek miliaran rupiah di Kabupaten Alor.

Menurutnya, perbuatan para kontraktor besar tersebut telah merampas hak-hak orang miskin di daerah ini.

“Tindakan ini merupakan konspirasi yang menjurus pada korupsi karena telah menipu masyarakat, pemerintah dan negara,” ujar Demas sapaan akrab Dematrius, Rabu, 24/7/2024 pagi.

Lanjutnya, sebuah proyek tentu sudah ada item-item pembelanjaannya termasuk dengan pembelian BBM non subsidi.

“Jadi misalkan mereka tidak membeli BBM non subsidi maka pemerintah harus dengan tegas mencabut izin usaha perusahan bersangkutan,” tegas alumni Fapet Undana ini.

Dirinya juga menduga kuat ada mafia luar biasa di jaringan BBM. Untuk itu ia meminta Polda NTT membentuk tim ke Alor untuk menyelidiki seluruh penggunaan BBM subsidi yang tidak sasaran ini.

“Semua pihak harus di audit dari sisi PBH migas, distributor, perusahan-perusahan yang diduga menggunakan BBM subsidi serta pihak Pertamina sendiri,” tandas Demas Mautuka.

 

Sementara, Direktur PT Ombay yang juga salah satu pemilik SPBU yang berlokasi di Air Kenari, Enton Jodjana menyebut, hanya tiga perusahan besar di Kabupaten Alor yang dilayani pihaknya dalam hal penggunaan BBM non subsidi.

 

Ketiga perusahan tersebut antara lain PT PLN, PT Tom dan PT Cendana.

 

Kasus ini berawal dari sejumlah tokoh masyarakat yang meminta agar dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh kontraktor besar ini diusut karena telah merampas hak rakyat kecil.

 

Menurut mereka, perusahan besar yang diduga menggunakan BBM bersubsidi dalam mengerjakan proyek bernilai milyaran rupiah di Kabupaten Alor antara lain PT AKAS, PT Karya Baru Calisa, PT Tiga Dara Karya Sejahtera dan PT Tunas Baru Abadi (TBA). (Pepenk)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...