KPK Masih Cari Bukti Tambahan Terkait Kasus PLS

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengaku masih mencari bukti tambahan terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana PLS tahun 2007 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Marthen Dira Tome sebagai tersangka pada 17 November 2014.

“KPK hingga saat ini masih mencari bukti tambahan sehingga kasus ini belum ada kelanjutan,” jelas Komisioner KPK, Johan Budi ketika dialog interaktif di RRI Pro II Kupang, Kamis (4/6/2015).

Penjelasan Johan Budi tersebut menjawab pertanyaan salah satu pendengar, Adi Warga Fatufeto. Adi menanyakan kepada Johan Budi, kenapa penetapan tersangka terhadap Marthen Dira Tome sudah sekian lama tapi tidak ada kelanjutan. Adi mempertanyakan bagimana kinerja KPK sehingga membuat seorang tersangka sudah terhukum secara psikologis atas status yang telah ditetapkan KPK.

“Jadi ada kasus yang menjadi prioritas yang sedang diutamakan oleh KPK. Selain itu minimnya anggota penyidik di KPK membuat penangan perkara menjadi lambat,” paparnya.

Selain itu lanjut Johan Budi, saat ini KPK sementara melakukan evaluasi terhadap kinerja internal KPK yang mana saat ini ada banyak tersangka yang melakukan pra peradilan terhadap lembaga anti rasuah tersebut.

“gelombang prapredailan itu membuat kita harus hati-hati dalam setiap penanganan kasus korupsi di KPK. Itulah kenapa kita sedang evaluasi. Selain itu kita juga masih pending gelar perkara di KPK karena masih dalam evaluasi,” ungkapnya.

Kehadiran Johan Budi di Kupang dalam rangka memberikan kuliah umum di Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang serta melakukan dialog dengan beberapa media termasuk RRI Kupang.

Terpisah, Bupati Marthen Dira Tome mengatakan, dirinya juga baru pulang dari KPK untuk melaporkan nilai kekayaan sebagai Calon Bupati pada Pilkada Sabu Raijua tahun 2015.

“Saya kemarin (Rabu, 3 Mei 2015, red) baru pulang dari KPK untuk melaporkan kekayaan dalam rangka sebagai calon Bupati di Sabu Raijua dalam Pilkada desember nanti. Saat itu saya masih menanyakan kepada mereka tentang kasus PLS, kenapa belum ada kelanjutan. Mereka tidak bisa menjawab secara pasti. Saya merasa KPK telah telah merugikan saya dengan status yang mereka tetapkan,” ungkap Dira Tome. (joey)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...