Masa Pandemi Covid-19, Lapas Kalabahi Berikan Asimilasi Rumah Untuk 4 Narapidana

Date:

Share:

Kalabahi – seputar-ntt.com – Upaya lanjutan dalam rangka mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi kembali berikan asimilasi rumah terhadap 4 (empat) orang narapidana, Jumad, 21/1/2022 siang

Permberian asimilasi ini sesuai dengan Permenkumham No. 43 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tatacara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan didampingi Kasi Binadik, Yonatan Bani dan Kasubsi Regbimkemas, Henok P. Mabilehi berpesan kepada 4 orang narapidana agar berlaku baik di tengah-tengah keluarga dan masyarakat serta tidak lagi membuat kejahatan.

“Saudara-saudara harus menjaga kepercayaan yang diberikan pemerintah untuk melaksanakan asimilasi rumah di masa pandemi Covid-19. Jangan membuat masalah di masyarakat karena selama menjalani asimilasi rumah, saudara-saudara terus dipantau oleh kami Lapas Kalabahi, Bapas Kupang, Pemerintah Daerah Kabupaten Alor, Kejaksaan Negeri Kalabahi, TNI, dan Polres Alor,” ujar Wawan.

Kalapas pun berharap, mereka yang menjalani asimilasi rumah untuk tetap diam di rumah dan tidak bepergian karena menurutnya, menjalani asimilasi rumah berarti mereka tetap di rumah agar tidak tertular Covid-19.

“Ingat bahwa dirumahkan itu bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 di dalam Lapas. Jangan keluar rumah jika tidak ada urusan penting diluar,” ucap Irawan.

Wawan kembali mengingatkan agar keempat narapidana selalu menjalankan protokol kesehatan selama menjalani asimilasi rumah.

“Apabila dalam pantauan kami saudara-saudara tidak melaksanakan protokol kesehatan, maka tidak segan-segan untuk kami mencabut asimilasi rumah yang sudah diberikan,” tegasnya.

Diakhir sambutannya, ia berpesan agar narapidana yang baru dirumahkan itu untuk selalu melapor diri setiap bulan sampai bebas murni ke Lapas Kelas IIB Kalabahi sebagai perpanjangan tangan dari Bapas Kelas II Kupang.

“Selamat sampai rumah dan sampaikan salam kami untuk keluarga,” tutup Wawan Irawan.

Untuk diketahui, empat narapidana yang mendapat asimilasi rumah yakni Adrianus Lakamau, Selef Pekana, Safaat Basir dan Susanti Sulla. (*Pepenk/Tim)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...