Pabrik Es Bernilai Sejarah Luput Dari Perhatian Pemerintah Daerah

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Bangunan Pabrik Es pertama di Kota Kupang yang mempunyai nilai sejarah panjang yang berada di wilayah Kampung Solor, Kota Kupang seprtinya lupt dari perhatian Pemerintah. Padahal bangunan tersebut merupakan karya arsistektur Ir. Soekarno yang adalah Presiden RI pertama Indonesia.

“Saya mendapat informasi dari masyarakat bahwa bangunan pabrik es yang pertama di Kota Kupang yang memiliki nilai sejarah yang menajadi saksi berdirinya Kota Kupang dengan usia diatas 50 tahun akan dijual oleh pemiliknya, oleh karena itu kami dari Fraksi NasDem DPRD Kota Kupang mengaharapkan Pemerintah Kota Kupang dapat mengidentifikasi bangunan bersajarah tersebut dan juga bangunan lain yang punyai nilai sejarah tinggi guna ditetapkan sebagai cagar budaya yang harus dipelihara dan dijaga. Tempat tersebut dapat menjadi lirikan lokasi  wisata sejarah di Kota Kupang,” kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Kupang, Nicky Uly kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Kupang, Selasa (18/7/2017).

Menurut mantan Kepala Dinas Tata Kota ini, bangunan pabrik es yang memiliki nilai sejarah tinggi tersebut jika dibandingkan dengan bangunan yang berada didaerah lain diluar NTT sama seperti Sharina di Jakarta yang di desain sendiri oleh Ir. Soekarno. Untuk itu bangunan tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah kota agar dapat ditetapkan sebagai  bangunan bersejarah di Kota Kupang dan bisa dijadikan tempat wisata untuk dikunjungi para wisatawan nantinya.

“Kami dari Fraksi Partai NasDem akan bersurat ke pemerintah provinsi supaya melihat bangunan yang memiliki nilai sejarah di Kota Kasih ini untuk ditetapkan sebagai cagar budaya yang diselamatkan dan dipelihara serta menjadi ikon wisata kota Kupang nantinya,” kata Nicky.

Nicky mengaku, berkaiatan dengan bangunan tua yang memiliki nilai bersejarah tersebut, telah dilakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Kupang, dan mereka menyatakan bahwa bangunan tersebut telah diindentifikasi pemerintah kota dan telah diusulkan ke pemerintah provinsi untuk ditetapkan sebagai banguan cagar budaya, namun hingga saat ini belum ada jawaban dari pemerintah provinsi terkait permintaan Pemkot Kupang.

Oleh karena itu, lanjut Nicky ,sebagai wakil rakyat merasa sanagat disayangkan jika bangunan tua yang sudah berusia 50 tahun yang mempunyai nilai sejarah  tinggi yang merupakan karya desain dari mantan presiden pertam RI tidak cepat direspon oleh pemerintah provinsi.

“Bangunan tua yang memiliki nilai sejarah ini, tentunya harus perlu cepat diselamatkan, karena  jika telah ditetapkan sebagai cagar budaya, maka tentunya pemeliaharaan akan ditanggung oleh pemerintah pusat. Dengan ditetapkan sebagai cagar budaya melalui usulan pemerintah provinsi ke pemerintah pusat, maka bangunan tetap jadi pemiliknya, namun seluruhan biaya pemeiliharan tanggungjawab pemerintah. Dan apabila dijual pemerintah juga yang harus mengambilnya, sebab itu merupakan tempat bersejarah yang perlu dilestarikan sebagai suatau bukti bangunan tua pertama berdirinya Kota Kupang,” jelas Nicky.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pariwisata, Ether Muhu saat dikonfirmasi terkait hal tersebu mengatakan, berkaitan dengan bangunan tua (Pabrik Es) yang memiliki nilai sejarah tersebut,pihaknya telah mengusulkan ke provinsi,namun hingga saat belum ada juga ada jawaban bali dari pemerintah provinsi.

“Ada beberapa bangunan tua yang memiliki nilai sejarah  yang berada di kota tua yang kami telah usulkan ke provinsi ,namun hingga saat belum ada jawaban dari provinsi apakah sudah ditetapkan atau belum sebagai cakar budaya.Karena saat ini untuk urusan kebudayaan telah beralih fungsi ke dinas pendidikan,bukan lagi di dinas pariwisata,” kata Esther.

Esther mengaku,soal bangunan bersajarah yang sudah berusia diatas 50 tahun sudah layak ditetapkan,namun tentunya semua keputusan ada di tingkat provinsi dan pusat.Sebab dalam menetapkan suatau bangunan bersejarah menjadi cakar budaya,tentunya dari pusat akan mengirim tim untuk melakukan survey nantinya.Sehingga diharapkan dengan telah diusulkan bangunan tua bersejarahkan dapat terjawab dengan cepat. (riflan hayon)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...