Pemkot Kupang Usul 16 Ranperda Ke DPRD

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Seiring dengan banyaknya aturan dari pemerintah pusat yang berubah, Pemerintah Kota Kupang ditahun 2015 akan mengusulkan sedikitnya 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas di parlemen DPRD Kota Kupang pada sidang I DPRD nantinya.

“Dalam sidang I kali ini kami akan usulkan 16 Ranperda yang dimana ,ada Perda baru dan dan Perda lama yang siap direvisi,” kata Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Kupang, Alan Girsang kepada rombongan Komisi I DPRD Kota Kupang saat melakukan kunjungan ke Bagian hukum yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Zeyto  Ronny Ratuarat, bersama anggota Komisi, Kamis, (15/1/2015).

Kunjungan yang dilakukan oleh Komisi I DPRD ke Bagian Hukum ini diterima oleh Kabag hukum bersama tiga kepala sub bagian (Kasubag) yakni Kasubag perundang-undangan, Kasubag dokumentasi hukum, Kasubag hukum serta para stafnya.

Girsang mengatakan, tugas pokok dari bagian hukum yakni melaksanakan penyusunan produk hukum daerah, dokumentasi dan sosialisasi produk hukum daerah dan juga ada beberapa tugas pokok lainnya.

“Kami juga melaksanakan beberapa program diantaranya memberikan bantuan hukum bagi PNS yang membutuhkan bantuan  hukum. Saat ini kami  sudah menangani bantuan hukum yang dialami oleh Pemerintah sebanyak 9 kasus yakni di PN Kupang, PTUN Kupang,” katanya.

Ia menguraikan, sembilan kasus yang mendapat bantuan hukum tersebut diantaranya,perkara TUN Dikson Kapitan dan Pemerintah, perkara perdata TPA Alak, perkara perdata gudang obat di Lasiana, perkara perdata kolam kakung Oeba, perkara perdata TPU di Namosain, perkara perdata camat Oebobo, dan parkara pidana penganiayaan oleh Satpol PP dalam kasus telur serta perkara TUN soal ready mix.

Ketua komisi I,Zeyto Ronny Ratuarat, menyampaikan tujuan kunjungan komisi I DPRD ke mitra kerja ini dalam rangka ke mitra komisi I untuk memantau pelaksanaan program dan kegiatan di masng-masing mitra komisi.

“Kunjungan kami ini dalam rangka mendengar secara langsung pelaksanaan program pada tahun sebelumnya dan persiapan pelaksanaan program di tahun 2015, guna mengetahui kandala yang yang dihadapi sehingga bisa dibahas nantinya,” katanya.

Ia mengatakan, seluruh hasil kunjungan komisi I ke mitra kerja, nantinya akan disampaikan ke walikota, sehingga walikota bisa mengetahui hasil laporan pelaksanaan di masing-masing mitra kerja .(riflan hayon)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...