Puluhan Memo Litelnony Saat Jadi Wabup TTS Menyalahi Aturan

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) So’e Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Oscar Douglas Riwu menegaskan bahwa seluruh memo yang dikeluarkan oleh mantan Wakil Bupati (Wabup) TTS, Beny Litelnony terkait kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) TTS tahun 2010 yang merugikan keuangan negara hingga Rp 170 Juta telah menyalahi aturan.

“Seluruh memo yang dikeluarkan mantan Wakil Bupati (Wabup) TTS, Beny Litelnony telah menyalahi aturan, “ kata Kajari So’e, Oscar Douglas Riwu, Kamis (16/10/2014) ketika dihubungi wartawan.

Menurutnya mengenai hasil pemeriksaan terhadap mantan Wabup TTS, Beny Litelnony oleh tim penyidik Kejari So’e beberapa waktu lalu, dirinya belum mendapatkan laporannya seperti apa, sehingga dirinya belum bisa menjelaskan keterlibatan mantan Wabup TTS, Beny Litelnony dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos TTS.

Ditegaskan Kajari So’e, perbuatan dari mantan Wabup TTS, Beny Litelnony telah menyalahi aturan nomor 13 tahun 2006 pasal 133 tentang pemberian dana Bantuan Sosial (Bansos). “Memo yang dibuat oleh mantan Wabup TTS, Beny Litelnony sudah melanggar aturan, “ tegas Oscar.

Untuk itu, lanjut Oscar, tim penyidik Kejari So’e saat ini fokus dalam melakukan pendalaman terkait perbuatan melawan hukum dari mantan Wabup TTS, Beny Litelnony yang tidak sesuai dengan Permendagri nomor 13 Tahun 2006 pasal 133 tentang pemberian bantuan dana Bantuan Sosial (Bansos).

Sesuai dengan Permendagri unsur perbuatan melawan hukum mantan Wabup TTS, Beny Litelnony sangatlah jelas. Namun pihaknya akan mendalami lebih jauh lagi keterlibatan mantan Wabup TTS, Beny Litelnony. (van)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...