Punya Uang Palsu, IRT di Kupang Diganjar 9 Bulan Penjara

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Marince Faot, terdakwa kasus uang palsu (Upal), Rabu, 20 Januari 2016 dituntut selama 9 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang, karena memiliki uang palsu.

Pembacaan tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang di Pengadilan Negeri Kupang dengan majelis hakim, Ida Ayu. JPU Kejari Kupang, Lala Siregar dalam tuntutannya mengatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan memiliki dan menguasai uang palsu dalam pecahan Rp 10 ribu dan Rp 50 ribu.

“Terdakwa memiliki dan menguasai uang palsu yang hendak ditukarkan di Bank Indonesia (BI) Kota Kupang,” kata Lala.

Dalam tuntutan itu juga JPU menyebutkan bahwa dalam kasus itu terdapat hal-hal yang meringankan perbuatan terdakwa seperti bersikap sopan dalam persidangan dan terdakwa selalu jujur serta memiliki tanggungjawab dalam kehidupan keluarga untuk menghidupi lima orang anak.

Terdakwa Marince Faot tanpa didampingi pengacara langsung meneteskan air mata. Dalam kesempatan itu juga terdakwa meminta keringanan kepada majelis hakim dalam memutuskan perkara uang palsu yang melibatkan dirinya sehingga menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Klas I A Kupang.

Dengan berlinang air mata, terdakwa mengatakan saat ini dirinya bertindak sebagai kepala keluarga (KK) karena suaminya telah meninggal. Dirinya, bertanggungjawab atas kehidupan lima orang anaknya dalam kehidupan sehari-hari.

“Ibu hakim, saya minta keringanan karena suami saya sudah meninggal dan saya harus beri makan untuk lima orang anak saya yang masih kecil. Saya juga sekarang sebagai kepala keluarga. Saya juga mengaku salah ibu hakim, “ kata Marince berlinang air mata. (*nttterkini))

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...