Oleh: Eufronius Yohannes Nggode, Mahasiswa Fakultas Filsafat, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
Perkembangan teknologi menyebabkan banyak perubahan dalam kehidupan masyarakat. Salah satu penyebab perubahan tersebut adalah media sosial. Di satu sisi, media sosial memiliki banyak manfaat seperti mempermudah komunikasi, memperluas akses informasi, dan mempererat hubungan antar manusia.
Namun, dalam kenyataan, kehadiran media sosial tidak selalu membawa manfaat positif dalam rumah tangga. Hal ini terjadi karena penggunaan yang tidak terkontrol dapat membuat pasangan suami dan istri lebih sibuk dengan dunia digital. Suami dan istri sering kali lebih berfokus pada layar handphone masing-masing sehingga komunikasi secara langsung di antara mereka menjadi berkurang. Hal ini dapat menimbulkan berbagai dampak negatif seperti memicu kesalahpahaman, kecemburuan bahkan dalam beberapa kasus menimbulkan konflik.
Saat ini, banyak suami dan istri yang menggunakan media sosial secara berlebihan sehingga kurang dapat mengontrol penggunaannya. Ada yang memilih berlama-lama dengan handphone untuk schroll tik tok, atau menonton youtube dari pada meluangkan waktu bersama pasangannya untuk bercerita atau duduk bersama saling mendengar.
Akibat dari kebiasan ini, seringkali menimbulkan masalah besar dalam rumah tangga. Pasangan mulai merasa tidak dihargai dan kurang diperhatikan. Perasaan dan kebutuhan satu sama lain mulai diabaikan walaupun tinggal dalam satu rumah. Situasi rumah hanya penuh dengan ketidaknyamanan sehingga sulit bagi suami istri untuk saling mendengarkan.
Dalam konteks ini, sakramen perkawinan mempunyai peranan penting. Sakramen perkawinan merupakan sakramen penopang kebersamaan. Melalui sakramen ini, suami dan istri dipersatukan dalam ikatan kasih yang dikehendaki Allah untuk saling mendukung, melayani, dan bertumbuh bersama dalam kehidupan beriman. Sakramen perkawinan merupakan panggilan Allah bagi seorang laki-laki dan perempuan untuk membangun persekutuan hidup berlandaskan kasih, kesetiaan, dan komunikasi yang baik serta memperkuat suami dan istri untuk saling mengasihi, menghormati,dan mengutamakan kebersamaan.
Sakramen perkawinan membantu pasangan menjalani panggilan sebagai suami dan istri. Sakramen perkawinan bukan hanya dimengerti sebagai suatu perayaan di Gereja tetapi juga sebagai perjanjian suci seorang laki-laki dan seorang perempuan yang dipersatukan Allah. Melalui sakramen perkawinan terbentuk dan berkembanglah sel-sel Gereja atau umat beriman yang paling kecil.
Dalam sakramen perkawinan, pasangan suami istri dianugerahi rahmat dan kekuatan untuk saling menuntun menuju kekudusan melalui kerja sama, melayani pasangan, pengorbanan dan dekat dengan Allah. Mereka dikaruniai anak dan dipanggil untuk mendidik mereka dalam iman, kasih, dan moral yang baik.
Rahmat sakramen perkawinan memperkuat suami dan istri untuk saling mengasihi, membangun keluarga yang kudus, serta menjadi tanda kasih Allah pada dunia.
Selain itu, perkawinan tidak cukup dimengerti hanya karena cinta. Benar bahwa perkawinan lahir karena cinta, tetapi tidak cukup. Lebih dari itu, perkawinan merupakan panggilan yang diterima dari kedua pasangan tersebut. Mereka dipanggil Allah untuk membangun persekutuan hidup dan kasih yang mencerminkan hubungan Kristus dengan Gereja.
Dalam sakramen perkawinan, pasangan suami istri menerima rahmat yang memampukan mereka untuk saling menghargai satu sama lain. Salah satu wujud nyata dari kasih dan penghargaan tersebut adalah membangun komunikasi yang baik, jujur, dan penuh pengertian setiap hari.
Berdasarkan masalah yang diangkat, teknologi seperti media sosial tidak untuk dijauhi, namun perlu memperhatikan cara penggunaannya agar tidak menimbulkan masalah dalam rumah tangga. Teknologi bukan menjadi subjek atas manusia tetapi manusialah yang harus menjadi subjek. Itu lah sebabnya teknologi bukan untuk menggantikan pasangan.
Dengan demikian, krisis komunikasi dalam rumah tangga akibat media sosial, tidak boleh dipandang sebagai ancaman tanpa solusi, melainkan sebagai tantangan bagi yang menuntun pasangan untuk semakin menghidupi nilai nilai sakramen perkawinan. Melalui ungkpan kesetian, keterbukaan, dan komitmen untuk berjalan bersama menjadi fondasi kuat agar keluarga tetap harmonis di tengah perkembangan teknologi yang terus berubah.(*)
Follow