Kalabahi, seputar-ntt.com – Kepolisian Resor (Polres) Alor melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggelar rapat pembahasan standar pelayanan publik di Aula Bhara Daksa Polres Alor, Senin, 29/09/2025 pagi.
Rapat tersebut turut dihadiri tokoh pemuda, wartawan, dan perangkat pemerintah tersebut mendapat apresiasi dalam membangun standar pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, SH dalam sambutannya menegaskan, Polri dituntut menghadirkan pelayanan prima yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Menurutnya, Polri bukanlah alat kekuasaan, melainkan institusi negara yang hadir untuk melayani.
“Pengaruh global saat ini telah membawa perubahan mendasar terhadap tatanan kehidupan masyarakat. Tuntutan terhadap pelayanan Polri semakin meningkat, sehingga perlu strategi di lapangan yang benar-benar mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Untuk itu, kami menilai penting adanya standar pelayanan sebagai pedoman bagi seluruh anggota,” jelas Nur Azhari.
Ia menambahkan, Polri sebagai instansi pemerintah harus memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Polres Alor sendiri telah menyusun standar mutu pelayanan dalam bentuk buku pedoman yang menjadi acuan bagi anggota dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Alor, IPTU Anselmus Leza, SH menyampaikan, rapat ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman, khususnya tentang pelayanan sidik jari, baik bagi anggota maupun masyarakat.
“Sidik jari memiliki dua fungsi utama. Pertama, untuk penerbitan SKCK, dan kedua sebagai bank data penegakan hukum yang bermanfaat dalam identifikasi tindak pidana, kecelakaan, maupun bencana alam,” ungkapnya.
IPTU Anselmus juga menghimbau masyarakat untuk tidak menunggu kebutuhan mendesak dalam mengurus sidik jari.
“Sidik jari itu permanen seumur hidup. Karena itu, sebaiknya masyarakat memanfaatkan waktu luang untuk membuatnya sehingga ketika ada keperluan, tidak lagi harus mengantri panjang,” katanya.
Sebagai inovasi, Satreskrim Polres Alor meluncurkan program Sidik Jari Keliling yang menyasar sekolah-sekolah, instansi pemerintah, hingga pelayanan khusus bagi ibu hamil dan menyusui. Layanan sidik jari ini dijadwalkan setiap hari Sabtu, sementara hari kerja lainnya difokuskan untuk penyidikan kasus. (Pepenk)
Follow