Kalabahi, seputar-ntt.com – Sekelompok nelayan yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Alor mengutuk para kontraktor besar yang diduga menggunakan BBM Subsidi jenis solar untuk mengerjakan proyek miliaran rupiah.
Menurut mereka, aksi para perusahan/kontraktor besar ini merupakan tindakan brutal karena telah merampas hak mereka secara ilegal.
“Kami harap persoalan ini menjadi perhatian serius Kapolda NTT dan Kapolri. Tolong diusut dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas salah satu ketua kelompok nelayan yang tidak mau disebut namanya ketika ditemui media beberapa waktu lalu.
Lanjutnya, pemanfaatan BBM bersubsidi harus diawasi oleh berbagai pihak khususnya para aparat penegak hukum sehingga peruntukannya jelas dan tepat sasaran.
“Jangan pengusaha besar ini dilindungi, apalagi sampai ada oknum aparat penegak hukum yang ikut menjadi bagian dari kejahatan mereka,” harapnya.
Dikesempatan tersebut, ketua kelompok nelayan ini kembali minta agar ada kesadaran semua pihak untuk menggunakan BBM yang memang sesuai dengan peruntukannya.
Sebelumnya dalam pemberitaan media ini, Ketua GAMKI Alor, Dematrius Mautuka meminta Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., untuk mengusut dan menangkap semua oknum yang terlibat dalam dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh pengusaha yang mengerjakan proyek miliaran rupiah di Kabupaten Alor.
Menurutnya, perbuatan para kontraktor besar tersebut telah merampas hak-hak orang miskin di daerah ini.
“Tindakan ini merupakan konspirasi yang menjurus pada korupsi karena telah menipu masyarakat, pemerintah dan negara,” ujar Demas sapaan akrab Dematrius, Rabu, 24/7/2024 pagi.
Lanjutnya, sebuah proyek tentu sudah ada item-item pembelanjaannya termasuk dengan pembelian BBM non subsidi.
“Jadi misalkan mereka tidak membeli BBM non subsidi maka pemerintah harus dengan tegas mencabut izin usaha perusahan bersangkutan,” tegas alumni Fapet Undana ini.
Dirinya juga menduga kuat ada mafia luar biasa di jaringan BBM. Untuk itu ia meminta Polda NTT membentuk tim ke Alor untuk menyelidiki seluruh penggunaan BBM subsidi yang tidak sasaran ini.
“Semua pihak harus di audit dari sisi PBH migas, distributor, perusahan-perusahan yang diduga menggunakan BBM subsidi serta pihak Pertamina sendiri,” tandas Demas Mautuka.
Sementara, Direktur PT Ombay yang juga salah satu pemilik SPBU yang berlokasi di Air Kenari, Enton Jodjana menyebut, hanya tiga perusahan besar di Kabupaten Alor yang dilayani pihaknya dalam hal penggunaan BBM non subsidi.
Ketiga perusahan tersebut antara lain PT PLN, PT Tom dan PT Cendana.
Kasus ini berawal dari sejumlah tokoh masyarakat yang meminta agar dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh kontraktor besar ini diusut karena telah merampas hak rakyat kecil.
Menurut mereka, perusahan besar yang diduga menggunakan BBM bersubsidi dalam mengerjakan proyek bernilai milyaran rupiah di Kabupaten Alor antara lain PT AKAS, PT Karya Baru Calisa, PT Tiga Dara Karya Sejahtera dan PT Tunas Baru Abadi (TBA). (Pepenk)
Follow