Sertifikat Tanah Hilang, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Hingga Pengumuman di Media

Date:

Share:

Kalabahi, seputar-ntt.com – Proses penerbitan sertifikat pengganti atas nama Franz Atama di Kabupaten Alor masih terus berproses. Dokumen asli Sertifikat Hak Milik Nomor 453 dengan luas 1.947 m² dinyatakan hilang setelah sebelumnya masuk tahap “pemecahan” pada tahun 2012.

Kisah hilangnya sertifikat itu bermula saat almarhum Franz Atama mengurus pemecahan sertifikat ke Kantor Pertanahan. Namun sebelum dokumen selesai, beliau harus kembali ke Jakarta dan menitipkan pengurusan kepada keponakannya, Andreas Atama.

Sebelum meninggal, Andreas sempat menghubungi Matius, selaku ahli waris, untuk segera mengambil sertifikat yang sudah jadi. Namun saat didatangi, sertifikat sudah tidak ada. Yang tersisa hanya fotokopi atau “protokopian”.

“Kami sudah tanya ke keluarga di Alor, tapi tidak ada yang tahu keberadaan sertifikat tersebut. Mungkin karena saat itu banyak orang lalu lalang saat almarhum meninggal,” ujar Matius kepada media, Kamis, (31/7/2026).

Matius mengatakan bahwa karena tidak ingin hak atas tanah keluarga hilang, Dia kemudian menempuh jalur resmi. Pada tanggal 23 Juli 2026, ia membuat laporan kehilangan di Desa Lembur Barat, Kecamatan Alor Tengah Utara, dilanjutkan ke Kecamatan Alor Tengah Utara dan Polres Alor pada hari yang sama. Pada tanggal 27 Juli 2026, Setelah melengkapi seluruh berkas administrasi sertifikat dengan Nomor .553 yang dinyatakan hilang diserahkan ke Badan Pertanahan dan telah diverifikasi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Alor.

Berdasarkan arahan Badan Pertanahan, proses saat ini sudah memasuki tahap pengumuman di media online sebagai syarat penerbitan sertifikat pengganti. Setelah pengumuman, tahap selanjutnya adalah pengambilan sumpah di Badan Pertanahan Alor. Jika semua lancar, sertifikat baru atas nama Franz Atama akan diterbitkan kembali dalam bentuk sertifikat elektronik.

“Saya sudah menyelesaikan semua tahapan pemenuhan berkas. Sekarang tinggal tunggu proses pengumuman melalui media dan pengambilan sumpah di Badan Pertanahan Alor,” ujarnya. (*)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...