Kupang, seputar-ntt.com – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Kupang,soal LKPJ Walikota Kupang tahun 2016 dan LKPJ masa akhir masa jabatan Walikota Kupang tahun 2012-2017, berharap dalam sinkronisasi data pencapaian kinerja tahun 2012-2016 pada setiap OPD bisa sesuai fakta lapangan.
Harapan disampaikan Anggota Pansus DPRD Kota Kupang, Herry Kadja Dahi kepada wartawan pada sela-sela sidang Pansus DPRD bersama pemerintah di kantor DPRD, Senin (15/5/2017).
Menurutnya, dalam sinkronisasi data antara pemerintah bersama Pansus ini , tentunya Pansus tidak mau data yang diberikan diatas kertas sangat bagus, namun kenyataan lapangan tidak sesuai maka itu disebut pembohongan atau laporan asal bapak senang.
Oleh karena itu, Ia meminta kepada OPD agar bisa terbuka dalam singkronisasi data ini, sehingga apa yang direkomendasikan benar-benar obyektif. “Berkaitan data ini masing-masing OPD harus benar-terbuka secara baik program dan kegiatannya. Karena bicara data pasti fakta lapangannya juga harus sesuai,” tegas politisi Demokrat ini.
Sementara anggota Pansus, Daniel Hurek mengatakan,dalam singkronisasi data antara Pansus dan tim eksekutif secara keseluruhan sudah ada sebagian data yang sudah tersingkronisasi dengan data yang ada di Pansus.Untuk itu dengan sudah ada sebagainya data yang sama ini, nantinya akan di cocok dengan opservasi lapangan.
“Dengan sudah ada sebagaian data yang sama ini, pastinya akan di sesuaikan kondisi lapangan, sehingga nantinya rekomendasi yang dikeluarkan diharapkan terukur,” lanjutnya. Dengan rekomendasi yang terukur ini tentunya diyakini bisa dioperasionalisasilan pada kegiatan pemerintah berikutnya.
Karena, tambah politisi PKB ini diketahui Paket SALAM akan berakhir pada tanggal 1 Agustus 2017, maka pastinya akan berpindah tangan kepada pemimpin politik FirmanMU yakni Jefry Riwu Kore dan Hermanus Man tentunya diharapkan hasil eveluasi yang dilakukan Pansus saat ini bisa menjadi entripoin dan dasar untuk perumusan RKPMJD tahun 2018-2022 nantinya.
“Saya tentunya ditanyai apakah data ini penting, maka pastinya jawaban saya sangat penting, sebab kami sebagai penyelenggara pemerintah daerah dapat mengetahui seperti data angka kemiskinan yang posisi 14 ribu, namun pada tahun 2007 malah menjadi 23 ribu,sehingga kami tentunya dengan daga ini nantinya pemerintah baru kiranya mampun menekan guna mencapai 14 ribu.Sebab dari 2012-2017 masih tetap berada pada posisi 14 ribu angka kemiskinan yang ada di Kota Kupang, maka itu pastinya dilihat dalam penyelenggaraan pemerintah masih ada sesuatu yang masalah pada penanggulangan angka kemiskinan di kota ini,” jelasnya.( rivlan hayon)
Follow