Soal Kasus PLS, Kejati Tunggu Hasil Perhitungan BPK NTT

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) hingga saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dalam dalam kasus dugaan korupsi Pendidikan Luar Sekolah (PLS) pada Dinas PPO NTT tahun 2007 senilai Rp 77 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Yimur (Kajati NTT), Mangihut Sinaga yang ditemui wartawan diruang kerjanya, Kamis (20/3) mengatakan hingga saat ini Kejati NTT hanya tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian Negara dari BPK NTT.

Sejauh ini, kata dia, surat permintaan untuk menghitung kerugian Negara telah dilayangkan kepada BPK NTT untuk menghitung adanya kerugian Negara dalam kasus itu. Pihak Kejati NTT juga telah berkoordinasi agar perhitungannya dapat dipercepat oleh BPK NTT.
“Kejati NTT hanya tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian Negara dari BPK NTT, Kejati NTT juga sudah bersurat dan berkoordinasi agar perhitungannya dapat dipercepat oleh BPK NTT, “ katanya.

Mangihut juga menjelaskan bahwa Kejati NTT telah menggelar ekspos di Kejati NTT terkait kasus PLS pada Dinas PPO NTT tahun 2007 senilai Rp 77 miliar. Dalam ekspos tersebut, dirinya meminta kepada tim penyidik untuk terus mendalami kasus ini sesuai hasil ekspos yang digelar bersama dengan tim penyidik.
Dalam kasus PLS lanjutnya, terkait dengan pengadaan buku tidak memiliki kontrak. Pekerjaan tersebut juga sangat terlambat dilakukan pengadaan sehingga mengakibatkan adanya kerugian Negara yang cukup besar. Untuk itu saat ini tim penyidik diminta untuk focus memeriksa forum-forum dalam kasus PLS.

“Saya minta agar tim penyidik periksa dan dalami forum-forum yang ada sebanyak 1100 kelompok dan terus memeriksa item-item yang ada dalam asus PLS itu, “ tegasnya.

Ditegasnya lagi, dalam kasus itu forum-forum atau kelompok belajar dalam PLS itu tidak jelas emuanya. Selain itu buku yang diadakan sangat-sngat terlambat yang mana, buku tersebut diadakan setelah tahun anggaran berikutnya padahal buku seharusnya diadakan pada tahun itu.

“semua kelompok dalam PLS itu tidak jelas semuanya, buku-buku dating terlambat, apa yang mau di lakukan setelah buku dating terlambat. Akibatnya Negara rugi, “ tegasnya.

Selain itu, sebutnya, dana-dana yang digunakan dalam kegiatan PLS itu tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pengelolah. Dana yang digunakan tidak jelas arahnya kemana. untuk itu dirinya berharap BPK NTT mempercepat perhitungan kerugian Negara. (van)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...