Tinggalkan Tugas Sejak 2020, Satu Anggota Polres Alor Dipecat

Date:

Share:

Kalabahi, seputar-ntt.com – Akibat meninggalkan tugas sejak 13 Januari 2022, satu anggota Polres Alor atas nama BRIPKA Muhammad Agus Ramdhani dipecat karena meninggalkan tugas secara tidak sah selama lebih dari 30 hari.

Yang bersangkutan melanggar pasal 14 Ayat 1 huruf A Peraturan pemerintah No 1 tahun 2003.

Sebelumnya, upaya pencarian dengan melakukan pemanggilan sebanyak 3 kali namun Agus Ramdhani tidak datang, surat DPO pun terbit tertanggal 1 April 2020.

Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko, SH, S.I.K, MM kepada media, Kamis, 12/1/2022 siang menyampaikan rasa dukanya karena salah satu personil Polres Alor diberhentikan tidak dengan hormat.

“Peristiwa ini menjadi bahan renungan dan introspeksi bagi kita semuanya bahwa aturan harus tetap ditegakkan,” ujar Kapolres.

Untuk itu Satmoko berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali sebab menurutnya banyak orang yang ingin menjadi anggota Polri.

“Tentunya pimpinan baik di Polres, Polda sampai di Mabes Polri ingin seluruh anggota dapat melaksanakan tugas dengan baik seperti semangat pada saat awal mengikuti seleksi menjadi anggota Polri,” imbuhnya.

Secara pribadi, Kapolres Alor menginginkan upacara semacam ini hanya sekali saja, dan tidak mau memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat lagi dimanapun dirinya berdinas.

“Mari syukuri karena kita bisa mendapat pekerjaan ini” pungkas AKBP Ari Satmoko, SH, S.I.K, MM singkat.

Untuk diketahui bersama, dengan bertambahnya satu anggota yang dipecat ini maka total anggota Polres Alor yang sudah diberhentikan tidak dengan hormat menjadi 9 orang. (Pepenk)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...