TNI AU Kupang Gagalkan Pemberangkatan TKW Ilegal

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Sebanyak Lima orang Tenaga Kerja Wanita ilegal asal Nusa Tenggara Timur, pada Selasa 27 Januari 2015 hari ini digagalkan keberangkatannya oleh TNI Angkatan  Udara melalui Bandara El Tari Kupang.

Kelima orang Tenaga Kerja Wanita yang digagalkan keberangkatannya itu, tiga orang berasal dari kabupaten Timor Tengah Selatan yakni Yeni Norlina Talan,  Rita Nitbani, dan Fitri babys. Sedangkan dua orang yang berasal dari Kabupaten Belu adalah Magdalena Cardosu dan Jane Obirgis.

“Mereka digagalkan keberangkatannya karena tidak mengantongi dokumen resmi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, atau BP3TKI,” ungkap Komandan Pangkalan  Udara El Tari Kupang, Kolonel Penerbang Andi Wijaya.

Menurutnya, para TKW ini diantar oleh dua orang warga Kota Kupang yang belakangan diketahui bernama Yunina Nuruk dan Yeni Norlina Boimau. Kelima tenaga kerja wanita itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik Air pada pukul 07.00 pagi.

“Ada dugaan kelima Tenaga Kerja Wanita yang digagalkan keberangkatan itu dibekengi oleh oknum pegawai PT Angkasa Pura cabang Kupang,” tambahnya.

Sementara itu pihakPT Angkasa Pura Cabang Kupang yang dikonfirmasi terkait dugaan salah satu stafnya yang membekengi pengiriman kelima tenaga kerja wanita mengaku belum mengetahui.

Juru bicara PT Angkasa Pura Cabang Kupang, Ayub Kase mengatakan, jika benar ada staf PT Angkasa Pura Cabang Kupang yang terlibat dalam pengiriman tenaga kerja ilegal, maka PT Angkasa Pura akan menindak staf yang bersangkutan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kita belum tahu, tapi kalau benar ada staf yang jadi beking maka pasti dikenakan sanksi tegas,” kata Ayub.

Sebelumnya pada 22 Januari 2015 lalu, pihak TNI Angkatan Udara juga berhasil mengamankan Tujuh orang tenaga kerja asal Nusa Tenggara Timur yang hendak bekerja keluar Indonesia namun tidak mengantongi dokumen resmi.

Namun berkat kesiapan aparat TNI Angkatan Udara yang bertugas, kelima orang tenaga kerja wanita itu berhasil digagalkan keberangkatannya karena ketahuan tidak mengantongi dokumen resmi.(van)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...