Viktor Laiskodat Ajak Warga NTT Perangi Judi Online Lewat Literasi Digital dan Penguatan UU ITE

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, mengajak masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) meningkatkan literasi digital dan bersama-sama memerangi praktik judi online yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Ajakan itu disampaikan dalam Sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bertema “Membangun Masyarakat NTT Cerdas Digital Tanpa Judi Online” di Gereja Sion Oepura, Kota Kupang, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan akademisi, regulator sektor jasa keuangan, serta pengurus Partai NasDem sebagai narasumber. Sosialisasi ini menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, lembaga pendidikan, regulator, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman judi online yang kian meluas melalui perkembangan teknologi digital.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nusa Cendana (Undana), Moni Welhelmina Muskanan, mengatakan judi online telah berkembang menjadi persoalan ekonomi dan sosial yang harus ditangani secara serius karena dampaknya telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat.

Menurutnya, penyebaran judi online berlangsung melalui berbagai platform digital, mulai dari grup WhatsApp, Facebook, afiliator, hingga jaringan sindikat internasional yang memanfaatkan teknologi canggih. Kondisi tersebut membuat pemberantasan menjadi semakin sulit karena setiap situs yang ditutup segera berganti dengan situs baru.

“Judi online dirancang dengan algoritma yang membuat pemain terus merasa tertarik dan akhirnya mengalami kecanduan. Sistem pembayaran yang mudah semakin memperbesar godaan masyarakat untuk mencoba,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa kerugian finansial, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekonomi keluarga. Modal usaha, kebutuhan rumah tangga, hingga biaya pendidikan anak dapat habis akibat kecanduan berjudi.

Moni mengungkapkan, berdasarkan berbagai data, sekitar 75 persen pemain judi online berasal dari kelompok masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Kelompok tersebut rentan tergoda oleh iming-iming memperoleh uang secara cepat, padahal kemenangan yang dijanjikan merupakan bagian dari permainan psikologis yang dibangun melalui algoritma.

Ia menambahkan, sasaran utama praktik judi online adalah generasi muda dan keluarga rentan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu menghadirkan data yang akurat mengenai kerugian ekonomi maupun dampak sosial judi online agar masyarakat semakin sadar terhadap bahaya yang ditimbulkannya.

“Penanganan judi online tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan pendekatan yang holistik serta keterlibatan seluruh pihak, termasuk pembuat regulasi melalui penguatan edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Assistant Manager Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT, Aldo Stepanus Simarmata, menjelaskan bahwa seluruh sektor jasa keuangan seperti perbankan, perusahaan pembiayaan, asuransi, pegadaian, hingga investasi berada di bawah pengawasan OJK.

Ia menyebutkan perputaran dana dalam aktivitas judi online telah mencapai sekitar Rp1.163 triliun. Namun, dana tersebut tidak memberikan manfaat bagi perekonomian, melainkan justru menimbulkan berbagai kerugian sosial dan finansial.

Menurut Aldo, diperkirakan terdapat sekitar 12 juta masyarakat yang terlibat dalam aktivitas judi online dengan berbagai bentuk permainan seperti lotre online, slot online, kasino daring, togel, hingga taruhan olahraga.

“Promosi judi online kini juga memanfaatkan figur publik dan selebritas untuk menarik pemain baru. Masyarakat harus memahami bahwa ketika sebuah situs menyediakan fasilitas top up dan withdraw untuk aktivitas perjudian, maka itu merupakan bagian dari praktik judi online,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa kecanduan judi online dapat memengaruhi kondisi psikologis seseorang hingga berujung pada kehilangan aset, terjerat pinjaman online, bahkan menimbulkan persoalan sosial dalam keluarga.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DPC Partai NasDem Kota Kupang, Emil Fanggidae, mengatakan perkembangan teknologi digital memang tidak mungkin dibendung. Namun demikian, masyarakat harus dibekali pemahaman agar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak sekaligus menghindari dampak negatifnya.

“Melalui kegiatan yang difasilitasi Anggota DPR RI Bapak Viktor Bungtilu Laiskodat ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahaya judi online serta pentingnya membangun budaya digital yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab,” kata Emil.

Melalui sosialisasi tersebut, Viktor Bungtilu Laiskodat mendorong lahirnya kesadaran kolektif masyarakat NTT untuk memanfaatkan ruang digital secara produktif sekaligus memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 sebagai salah satu instrumen dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan bebas dari praktik judi online. (jrg)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...