Kalabahi, seputar-ntt. com – Fraksi gabungan DPRD Kabupaten Alor secara resmi belum menyepakati hak angket terkait kondisi kesehatan Bupati Alor, Iskandar Lakamau yang tengah disoroti publik.
Hal ini disampaikan salah satu anggotanya dari PDI Perjuangan, Yahuda Lanlu kepada media di gedung DPRD pada Kamis, 30/7/2026 pagi
“Hingga saat ini kami dari Fraksi gabungan belum bicara soal penggunaan hak angket ini. Nanti setelah rapat barulah kami menyampaikan ke publik. Rencananya hari ini kami mau gelar rapat,” kata Yahuda.
Menurutnya, dalam rapat tersebut setiap pimpinan partai politik akan diminta masukannya terlebih dahulu sebelum mereka menyepakati apakah hak angket ini bisa digulirkan atau tidak.
“Semua ada tahapan dan mekanismenya. Jadi sebelum ada keputusan fraksi maka anggota tidak bisa membawa nama fraksi untuk menandatangani hal angket,” ujar Yahuda Lanlu.
Untuk diketahui bersama, Fraksi gabungan DPRD Kabupaten Alor ini terdiri dari PDI Perjuangan, PSI, PAN, PPP dan Perindo.
Hak angket merupakan hak istimewa Dewan Perwakilan Rakyat dalam melakukan penyelidikan secara resmi terhadap kebijakan pemerintah.
Tujuannya untuk menilai kebijakan pemerintah yang dirasa menyimpang., memeriksa pejabat atau badan hukum yang mengabaikan peraturan perundang-undangan serta memastikan dan menjaga agar jalannya pemerintahan tetap sesuai hukum. (*)
Follow