DPRD Desak Polres Tuntaskan Kasus Dugaan Penyelundupan di Belu

Date:

Share:

Atambua, seputar-ntt.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Belu, Devi Ndolu mendesak Kepolisian Resort (Polres) Belu untuk segera menyelesaikan semua kasus dugaan penyelundupan yang selama ini terjadi di Kabupaten Belu-NTT yang merupakan wilayah perbatasan RI-RDTL.

Pasalnya, praktek penyelundupan  seperti kendaraan baik roda dua maupun kendaraan roda empat terutama penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) yang marak terjadi akhir-akhir ini, selain meresahkan masyarakat, juga  merupakan perbuatan melanggar hukum.

“Kalau ada praktek dugaan penyelelundupan, pihak yang berwenang (Polres Belu) harus tindak tegas dan diproses secara hukum, ” tegas Devi Ndolu saat bincang-bincang dengan wartawan, di ruang tunggu gedung DPRD Belu Jumat (10/10/2014)

Desakan Devi Ndolu yang juga Anggota DPRD Belu empat periode itu, menanggapi informasi yang beredar di masyarakat bahwa, banyak temuan praktek dugaan penyelundupan, namun tidak ditindak lanjuti dengan diproses secara hukum.

“Kita mengikuti informasi yang beredar, baik dari masyarakat maupun melalui media, bahwa banyak kasus dugaan penyelundupan yang ditangani oleh pihak polres belu namun tidak ada kejelasan penyelesaian akhirnya seperti apa?,” tukas Devi

Kalau ada dugaan penyelundupan, lanjut Devi, pihak berwenang tidak tindak lanjut secara tegas, perlu dipertanyakan.

“Kita tidak mau ikut campur, itu kewenangan pihak kepolisian, tapi kalau tidak diselesaikan secara tuntas, jangan-jangan pihak berwenang (Polisi) juga diduga ikut bermain,” ujar Devi

Ketika ditanya sikap lembaga DPRD Belu sendiri terkait maraknya praktek dugaan penyelundupan, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan agar DPRD perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus) sehingga dapat mengusutnya.

“Kewenangan DPRD untuk mengusut dengan melakukan penyelelidikan melalui Pansus, kalau aparat kepolisian tidak serius menanganinya,” pinta Devi

Sebelumnya, kepala kepolisian resort belu (Kapolres Belu) AKBP Daniel Yudo Ruhoro, hingga berita ini diturunkan, belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi sejumlah wartawan meski sudah berkali-kali mendatangi kantor Polres Belu.(Parada)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...