Pemilik Lahan Rela Rumah Direlokasi demi Tambak Garam di Daieko, Sebut Garam Adalah Masa Depan Sabu Raijua

Date:

Share:

Seba, seputar-ntt.com— Pembangunan tambak garam di Desa Daieko, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, mendapat dukungan dari sejumlah pemilik lahan. Bahkan, warga yang rumahnya berada di kawasan pengembangan menyatakan bersedia direlokasi agar lahan dapat dimanfaatkan untuk tambak garam.

Dua pemilik lahan, Ruben Adu dan Thonias Adu, memilih menyerahkan lahan mereka untuk pengembangan tambak. Mereka menilai pemanfaatan lahan untuk produksi garam lebih memberikan harapan ekonomi dibandingkan mempertahankan pola pertanian jagung yang sangat bergantung pada curah hujan.

Menurut keduanya, kondisi iklim yang tidak menentu dan minimnya hujan membuat usaha pertanian semakin berisiko. Warga kerap menghadapi gagal panen, bahkan dalam kondisi tertentu kesulitan melakukan penanaman.

Pertimbangan lainnya adalah kondisi pesisir. Ruben dan Thonias menyebut abrasi telah menggerus daratan di kawasan tersebut hingga ratusan meter. Mereka mengaitkan kondisi itu antara lain dengan aktivitas penambangan pasir di pesisir.

Atas pertimbangan tersebut, keduanya bersedia rumah tinggal mereka direlokasi agar pembangunan tambak dapat dilaksanakan. Pengelola tambak garam, Marthen Dira Tome, menyatakan pembangunan tambak garam tersebut tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan komoditas garam. Ia berharap aktivitas produksi nantinya menciptakan lapangan pekerjaan baru dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.

“Kita berharap agar dengan adanya tambak garam ini maka nadi ekonomi di tempat ini bisa bergeliat,” ujarnya.

Lapangan pekerjaan itu, kata Marthen, juga diharapkan menjadi alternatif bagi warga yang selama ini memperoleh penghasilan dengan penambangan pasir di kawasan pantai.

“Kita tahu masyarakat menambang pasir dan tidak bisa melarang karena masyarakat butuh makan. Karena ini lapangan kerjanya kita buka, kita arahkan mereka untuk bekerja di tambak garam sekaligus kita selamatkan pesisir pantai,” katanya.

Marthen juga menanggapi kekhawatiran mengenai dampak pembangunan tambak terhadap lingkungan pesisir. Menurut dia, tambak justru dapat membantu mengurangi aktivitas penambangan pasir karena masyarakat memperoleh sumber pekerjaan lain.

“Pendapat yang mengatakan tambak garam itu akan merusak pantai tidak benar. Justru melindungi pantai dari praktik tambang pasir secara besar-besaran oleh masyarakat yang pada akhirnya akan terjadi abrasi,” ujarnya.

Ia mengatakan keberadaan kawasan tambak juga diharapkan membatasi kendaraan yang selama ini keluar-masuk kawasan pantai untuk mengangkut pasir.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan pengelola. Dampak pembangunan tambak terhadap kondisi pesisir tetap bergantung pada desain, lokasi, tata kelola, serta penerapan ketentuan lingkungan dalam pelaksanaannya.

Terkait rumah warga yang berada di areal pembangunan, Marthen menegaskan pihak pengelola akan bertanggung jawab terhadap proses relokasi.

“Ada rumah yang akan direlokasi dan kita akan ganti dengan membangun rumah layak huni bagi mereka,” katanya.

Dukungan juga disampaikan tokoh masyarakat Ruben Kale Dipa. Ia mengatakan sebagian masyarakat melihat garam sebagai salah satu komoditas yang memiliki prospek ekonomi di Sabu Raijua. Atas pertimbangan tersebut, warga bersedia menyediakan lahan, termasuk merelokasi tempat tinggal yang berada dalam areal pembangunan.

Proses awal pembangunan mulai terlihat dengan dilakukannya pengukuran lahan oleh pihak yang akan mengembangkan tambak.

Ruben mengatakan pengembangan garam sebenarnya bukan gagasan baru. Menurut dia, ketika dirinya menjabat Ketua DPRD dan Marthen Dira Tome menjadi Bupati Sabu Raijua, pembangunan tambak garam pernah menjadi salah satu gagasan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Dulu waktu saya jadi Ketua DPRD dan Pak Marthen Dira Tome menjadi bupati, kami berkampanye bahwa akan meningkatkan ekonomi masyarakat di daerah ini, salah satunya dengan pembangunan tambak garam,” kata Ruben.

Ia pun mengapresiasi Marthen yang menurutnya tetap melanjutkan pengembangan tambak garam meski tidak lagi menjabat sebagai kepala daerah.

“Saya apresiasi bahwa setelah Pak Marthen tidak lagi jadi bupati, tetapi tetap membangun tambak garam di Sabu Raijua,” ujarnya.(jrg)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...