Penghargaan Satya Lencana Karya Setia Yang Diterima PNS Bisa Dicabut

Date:

Share:

Kupang,seputar-ntt.com – Tanda penghargaan yang diberikan Presiden kepada seorang PNS yang telah mengabdi selama 10 dan 20 tahun berupa Satya Lencana Karya Setia bisa dicabut kembali.

Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man dalam sambutannya pada acara penyerahan Satya Lencana Karya Setia, Kamis (14/4/2016) menjelaskan, pemberian Satya Lencana Karya Setia kepada seorang PNS karena orang tersebut dinilai memenuhi kriteria  kecakapan, disiplin, kesetiaan dan pengabdian.

“Dalam perjalanan jika empat kriteria tersebut tidak dilaksanakan maka tanda penghargaan itu bisa dicabut lewat sebuah upacara. Artinya SK Presiden soal penghargaan yang sudah diterima dicabut kembali karena yang bersangkutan dianggap tidak layak,” papar Herman Man.

Menurutnya, PNS yang telah menerima penghargaan Satya Lencana Karya Setia harus bisa menjadi panutan bagi PNS lain yang belum menerima Satya Lencana Karya Setia.

Dia menambahkan, zaman dulu sistem pengusulan untuk mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karya Setia  masih manual jadi sedikit rumit. Berbeda dengan kondisi sekarang, zaman komuterisasi yang memudahkan seorang PNS bisa diusulkan untuk mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karya Setia.

Sementara itu, Kepala Bidang pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Kupang, Samuel Aufengo dalam laporannya mengatakan, sebanyak 209 PNS Kota Kupang yang telah mengabdi selama 10, 20 dan 30 tahun mendapat penghargaan dari Presiden RI.

“Penghargaan berdasarkan SK Presiden RI nomor 87/TK/2016 tentang penganugerahan satya lencana karya setia bagi PNS Kota Kupang,” katanya.

Dikatakan, tujuan pemberian penghargaan antara lain, memberikan penghargaan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Negara, Pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secaa terus menerus selama 10, 20 dan 30 tahun.

Dia menambahkan, jumlah PNS yang menerima tanda penghargaan pengabdian 10 tahun sebanyak 81 orang, 20 tahun sebanyak 66 orang dan pengabdian 30 tahun sebanyak 62 orang. Sehingga total yang menerima penghargaan Satya Lencana Karya Setia dari Presiden RI 209 PNS. Pemberian penghargaan dilakukan di Kantor Walikota oleh Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man atas nama Presiden RI, Joko Widodo. (sho)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...