Rudi Soik Minta Dibebaskan dari Semua Dakwaan Jaksa

Date:

Share:

Kupang, seputar-ntt.com – Brigadir Rudi Soik, mantan anggota satuan tugas (Satgas) Traffiking kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) minta dibebaskan daei segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang di Pengadilan Negeri Kupang dengan agenda mendengarkan eksepsi terdakwa.

Rudi Soik dalam eksepsi yang dibacakan sendiri, meminta agar hakim menerima eksepsi yang diajukan, karena pengadilan negeri Kupang tidak berwenang mengadili perkara ini.

Dia juga meminta agar dakwaan JPU batal demi hukum, dan memulihkan nama baik terdakwa serta membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara. “Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan JPU,” tegasnya saat pembacaan eksepsi/keberatan di PN Kupang, Senin, 15 Desember 2014.

Eksepsi ini dibacakan sendiri Rudi, karena kuasa hukum terdakwa diusir dari ruang sidang, karena dinilai tidak disumpah. Rudi Soik didakwa melanggar pasal 351 (1) KUHP tentang penganiayaan terhadap Ismail Patty Sanga dengan ancaman hukuman 2,8 tahun.

Sidang Rudi Soik akan dilanjutkan pada Rabu, 17 Desember 2014 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. “Saya minta agar anak-anak yang diduga traffiking di PT Malindo juga dihadirkan di persidangan nanti,” katanya.

Pada kesempatan itu, Rudi juga mengaku memiliki bukti yang cukup terkait keterlibatan pejabat tinggi Polda NTT dan Mabes Polri. “Saya punya bukti keterlibatan petinggi Polda NTT dan Mabes Polri. Jika berkenan saya akan buka dalam sidang ini,” katanya. Namun, permintaan Rudi Soik ditolak Hakim I Ketut Sudira.

Di luar ruang sidang, puluhan aparat kepolisian menjaga jalannya sidang Rudi Soik. Bahkan, Rudi mendapat pengawalan yang cukup ketet saat datang hingga usai persidangan.(van)

Komentar Anda?

━ Kabar Lainnya

Piala Wali Kota Kupang II Digelar, Rebutkan Total Hadiah Rp40 Juta

Kupang, seputar-ntt.com — Turnamen Tenis Piala Wali Kota Kupang II Tahun 2026 kembali digelar untuk mendorong pertumbuhan olahraga tenis sekaligus membuka ruang lebih luas...

Resmikan Gedung Baru SD Inpres Oesapa, Wali Kota Kupang: Sekolah Tempat Menjaga Mimpi Anak

Kupang, seputar-ntt.com - Di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Komitmen itu ditegaskan Wali...

Pemkot Hibah 200 Juta Untuk Askot PSSI, Wali Kota Bidik Masa Depan Sepak Bola Kota Kupang

Kupang, seputar-ntt.com - Dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap sepak bola tidak berhenti pada wacana. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memastikan dukungan konkret melalui...

Wali Kota Kupang Lepas Kontingen Kempo ke Badung

Kupang, seputar-ntt.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menitipkan pesan khusus kepada 31 atlet Shorinji Kempo Kota Kupang yang akan berlaga pada Kejuaraan...

Kadispora Kota Kupang Buka Turnamen Betlehem Naikolan Cup II, Dorong Pemuda Kembangkan Potensi

Kupang, seputar-ntt.com — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Kupang membuka Turnamen Futsal Betlehem Naikolan Cup II Tahun 2026 dengan membawa pesan penting bagi...